Kondisi ekonomi pribadi ada kalanya pasang dan surut ibarat ombak di lautan. Kebutuhan keuangan yang tidak stabil kerap membuat kita kelabakan saat membutuhkan dana tambahan. Dahulu tambahan dana kini bisa kita dapatkan lebih mudah, salah satunya dengan mengajukan gadai AJB di Bank BRI.
Bank BRI sebagai perbankan plat merah sangat populer di seluruh penjuru Indonesia karena banyaknya unit pelayanan yang mudah diakses nasabah.Selain kemudahan menemukan unit layanan, pinjaman dengan agunan AJB juga ditawarkan dengan skema pembayaran cicilan bulanan.
Sebelum menentukan jumlah pengajuan pinjaman, Anda bisa terlebih dahulu mempertimbangkan kondisi jaminan, persyaratan serta tabel angsuran gadai AJB Bank BRI terbaru.

Jenis Akta Jual Beli (AJB)
AJB memiliki banyak macam dan jenis. Berikut beberapa jenis AJB yang perlu Anda tahu sebelum menggadaikan AJB rumah ke bank.
1. AJB Atas SHM Yang Belum Dipecah
AJB atas Surat Hak Milik (SHM) yang belum dipecah biasanya terjadi jika seseorang membeli tanah kavling dengan biaya pemecahan sertifikat sendiri.Dengan kata lain, pembeli tanah harus mengurus biaya pemecahan sertifikat atas nama penjual. Meski secara aktual jual beli tanah metode semacam ini lebih merepotkan pembeli namun AJB hasil pembelian tersebut justru lebih aman. Bahkan AJB atas SHM yang belum dipecah bisa digadaikan di Bank.
2. AJB Atas Hak Guna Bangun (HGB) yang Belum Dipecah
Jenis AJB atas HGB yang belum dipecah hampir mirip dengan AJB atas SHM yang belum dipecah. Jual beli tanah HGB bukan mengalihkan kepemilikan melainkan sebatas mengalihkan hak guna bangun saja. Dengan demikian sudah jelas, Anda hanya bisa mendirikan bangunan dan menempatinya dan tidak berhak memilikinya.
3. AJB di Atas Tanah Elgendom, Girik, Atau Petok
Dibandingkan dengan kedua jenis AJB sebelumnya. AJB di atas tanah elgendon maupun girik dan petok memiliki kekuasaan paling rendah dalam kepemilikan tanah dan bangunan. Hal ini lantaran tahan elgendom, girik, maupun petok sejatinya perlu dijadikan SHM terlebih dahulu sebelum dijual belikan.
Sayangnya sebagian orang awam cenderung tergiur tawaran harga murah dan tanpa pertimbangan dan referensi membeli tahan tersebut. Dari ketiga jenis AJB di atas, AJB di atas Surat Hak Milik memiliki kekuatan hukum paling kuat atas kepemilikan tanah dan bangunan sehingga pemilik bisa menggadaikan AJB ke bank.
Gadai AJB Bank BRI
Pinjam uang di Bank BRI jaminan AJB rumah dan tanah bisa dilakukan asal jaminan tersebut memenuhi kriteria dan persyaratan. Disamping jaminan memenuhi persyaratan dan ketentuan jenis pinjaman juga harus disesuaikan dengan tawaran.
Berikut beberapa syarat gadai AJB di Bank.
- Fotocopy EKTP
- Legalitas usaha minimal dari Kelurahan/ Pasar*
- Fotocopy Legalitas Agunan
- Fotocopy Rekening BRI
- Fotocopy KTP Pasangan
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Legalitas Usaha (SIUP/SIU)*
*Wiraswasta
Cara Gadai AJB di Bank BRI
Prosedur pengajuan pinjaman dengan gadai AJB Bank BRI umunya dilakukan sesuai proses pengajuan kredit jenis lain. Berikut beberapa langkah yang perlu Anda ketahui jika ingin menggadaikan AJB di bank BRI:
1. Datangi Unit Layanan BRI
Bank BRI memiliki banyak sekali unit layanan mulai dari cabang, hingga teras BRI. Anda bisa mendatangi salah satu unit layanan terdekat sesuai domisili untuk mengajukan pinjaman. Selanjutnya silakan ambil nomor antrian untuk menghadap ke bagian customer service (CS) dan utarakan maksud kedatangan. Nantinya CS akan memberikan informasi pada anda untuk proses pengajuan pinjaman dengan gadai AJB di Bank.
2. Mengisi Formulir Pengajuan Pinjaman
Tahap kedua adalah mengisi formulir pengajuan kredit. Formulir kredit bisa anda dapatkan dari pihak bank. Setelah anda mengisi formulir segera serahkan pada pihak Bank sekaligus lengkapi data dan dokumen persyaratan gadai AJB Bank BRI. Sampai disini proses pengajuan pinjaman belum selesai, anda diharuskan menunggu proses survey beberapa hari.
3. Tunggu Konfirmasi & Informasi Persetujuan
Setelah pihak bank melakukan verifikasi data dan survey atas aplikasi kredit yang anda serahkan. Tahap selanjutnya nasabah tinggal menunggu konfirmasi persetujuan kredit dari pihak Bank. Proses persetujaun pinjaman biasanya memerlukan beberapa hari mulai 3-14 hari kerja.
4. Penandatanganan Akad Kredit
Perjanjian pinjam meminjam antara nasabah dan pihak bank bisa segera dilakukan jika pengajuan pinjaman Anda diterima. Saat menerima informasi persetujuan kredit Anda akan diminta untuk mendatangi tempat pengajuan guna menandatangani perjanjian pinjam meminjam. Pada saat ini Anda bisa terlebih dahulu menanyakan tabel angsuran gadai AJB Bank BRI untuk melihat cicilan bulanan yang harus Anda bayarkan.
5. Pencairan Dana
Bila perjanjian pinjam meminjam ditandatangani dana pinjaman akan diberikan dengan metode pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.Anda bisa segera memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi sesuai tujuan penggunaan pinjaman. Setelah menerima pinjaman, kewajiban seorang debitur tidak lain ialah mengembalikan dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Pinjaman Bank BNI Jaminan Sertifikat rumah
Untuk memudahkan proses pembayaran pinjaman tidak ada salahnya Anda meminta tabel angsuran garai AJB di Bank BRI terbaru. Selain itu memanfaatkan sistem pembayaran autodebit juga bisa Anda pilih untuk menghindari keterlambatan pembayaran cicilan bulanan.