Ada yang pernah mendengar istilah Safe Deposit Box Syariah? Atau istilah ini baru pertama kali anda dengar? SDB merupakan salah satu produk jasa yang berupa layanan penyewaan kota penyimpanan yang berada di dalam ruangan khusus di dalam Bank Syariah. Dimana ruangan tersebut telah dirancang khusus yang anti api, berdinding tebal dan kokoh. Produk jasa ini digunakan untuk menyimpan barang ataupun dokumen dan surat berharga.
Di Indonesia belum semua Bank memiliki fasilitas SDB ini, khususnya Bank Syariah. Masih sedikit Bank Syariah yang menyediakan produk ini, diantaranya BCA Syariah, Panin Syariah, BSM, Bank Bukopin Syariah dan beberapa Bank Syariah lainnya. Untuk SDB sendiri, pihak Dewan Syariah Nasional (DSN) sendiri telah mengeluarkan fatwa yang membolehkan pihak Bank Syariah mengeluarkan produk jasa ini, yaitu Fatwa Nomor: 24/DSN-MUI/III/2002. Adapun akad yang digunakan pada produk jasa ini adalah akad Ijarah (sewa).

Safe Deposit Box Syariah
Untuk lebih menambah informasi mengenai produk ini, berikut beberapa penjelasan dari Bank Syariah yang menyediakan produk jasa sewa Safe Deposit Box Syariah ini:
1. BCA Syariah
Pada BCA Syariah produk SDB ini terdiri dari 3 ukuran, yaitu:
- Gol A: 47,5 cm x 25 cm x 25 cm , dengan biaya Rp 600.000+PPN 10%
- Gol B: 47,5 cm x 25 cm x 12.5 cm , dengan biaya Rp 350.000+PPN 10%
- Gol A: 47,5 cm x 25 cm x 7,5 cm , dengan biaya Rp 250.000+PPN 10%
Selain biaya per golongan, ada tambahan biaya lagi yaitu setoran jaminan kunci sebesar Rp500.000.
2. Panin Syariah
Pada Bank Panin Syariah, produk jasa ini bernama SDB PaS iB, seperti halnya BCA Syariah dan Bank lainnya, Panin Syariah juga menyediakan beberapa tipe dan ukuran dari SDB yang disewakan, seperti:
- Small : 7 cm x 25 cm x60 cm, dengan biaya Rp350.000
- Medium : 12 cm x 25 cm x60 cm, dengan biaya Rp500.000
- Large: 25 cm x 25 cm x60 cm, dengan biaya Rp650.000
Selain biaya tarif tahunan tersebut, pengguna produk jasa ini juga dikenakan biaya setoran jaminan kunci sebesar Rp 500.000.
3. Bank Syariah Bukopin
Seperti halnya SDB pada Bank Syariah lainnya, pada Bank Syariah Bukopin juga menggolongkan SDB menjadi tiga tipe, yaitu:
- Tipe A : 25 cm x 25 cm x 52 cm, dengan biaya Rp 500.000 + PPN 10%
- Tipe B : 12 cm x 25 cm x 52 cm, dengan biaya Rp 350.000 + PPN 10%
- Tipe C : 7 cm x 25 cm x 52 cm, dengan biaya Rp 250.000 + PPN 10%
Selain biaya tarif tahunan tersebut, pengguna produk jasa ini juga dikenakan biaya setoran jaminan kunci sebesar Rp 500.000.
4. Bank Syariah Indonesia
Bank Syariah Indonesia atau BSI menyediakan fasilitas Sadfe deposit box syariah gratis pada tahun pertama untuk perlindungan aset Anda. Untuk tahun berikutnya, harga masih relatif murah dan kompetitif. SDB BSI ditempatkan pada suatu ruang khazanah yang dirancang secara khusus dari baja, tahan bongkar dan tahan api untuk menjaga keamanan barang.
Baca juga : Gadai Sertifikat rumah Bukan atas nama sendiri
Berdasarkan beberapa informasi yang didapatkan, untuk menggunakan produk jasa ini tidaklah sulit kepengurusannya. Secara umum, proses dan persyaratan yang harus disediakan dan dilakukan cukuplah mudah, cukup membutuhkan waktu 20-30 menit maka semua proses telah selesai dan Nasabah telah mendapatkan kunci serta kartu identitas kepemilikan SDB (sebagai pengenal untuk masuk ruangan SDB).
Adapun hal administrasi yang harus disiapkan dan dijalankan antara lain:Calon nasabah harus memiliki Bukti Identitas yang masih berlaku seperti KTP/SIM/Passport.Calon Nasabah membuka rekening di Bank Syariah yang dituju.Nasabah mengisi formulir penggunaan Produk Jasa yang nantinya dikenakan biaya Materai.Nasabah membayar biaya sewa SDB pertahun sesuai dengan ukuran atau golongan SDB yang akan digunakan serta biayaadministrasi jaminan kunci.
Itu tadi sedikit informasi yang dapat dibagikan mengenai Produk Safe Deposit Box Syariah . Semoga dengan adanya artikel ini, semoga dapat menambah informasi dan ilmu pengetahuan mengenai produk yang disediakan oleh Bank Syariah di Indonesia, khususnya mengenai produk SDB. Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel di Syariahbank.com. Mari bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Bank Syariah Indonesia.